Scroll ke atas
Program Kemitraan Resmi

Program Freelance Marketing: Kerja Fleksibel, Komisi Rp 1,5 Juta!

Dapatkan Penghasilan Tambahan Tanpa Ikatan Dinas & Tanpa Repot Urus Berkas KPR

Sistem Kemitraan

Bergabunglah sebagai Mitra Freelance Marketing resmi PT. Graha Nirwana Propertindo untuk proyek perumahan subsidi eksklusif Mahendra Nirwana Karang.

Program ini didesain khusus bagi Anda yang ingin memiliki penghasilan tambahan tanpa terikat jam kerja kantor. Tugas Anda sangat sederhana, yaitu mencari prospek calon pembeli potensial, mengumpulkan data awal berupa KTP dan kontak calon konsumen, lalu mendampingi mereka hingga melakukan pembayaran tanda jadi (NUP).

Ketentuan Dasar Kemitraan

  • Murni Komisi — Sistem kerja lepas (Freelance). Tidak mendapatkan gaji pokok bulanan maupun uang operasional harian.
  • Kerja Minimalis — Setelah konsumen melakukan tanda jadi, tugas Anda selesai. Seluruh proses survei lokasi, pemberkasan KPR hingga wawancara bank akan ditangani oleh Tim Internal Sales Perusahaan.

3 Langkah Mudah Mulai Jualan

  1. Daftar Akun Gratis — Buat akun kemitraan Anda hanya dalam waktu sekitar 1 menit melalui formulir pendaftaran.
  2. Ambil Materi Promosi — Unduh foto, video, brosur, dan materi promosi siap pakai yang tersedia di member area.
  3. Sebarkan & Terima Komisi — Bagikan informasi perumahan kepada calon konsumen dan pantau perkembangan data serta komisi secara real-time melalui dashboard mitra.

Skema Pencairan Komisi

Untuk setiap unit yang berhasil Anda kawal hingga proses pembelian berjalan sesuai ketentuan, Anda berhak memperoleh komisi total sebesar:

Total Komisi Rp 1.500.000 / Unit

  • Tahap 1 — Rp 500.000
    Dicairkan setelah terbit SP3K (Surat Persetujuan Putusan Kredit) resmi dari pihak bank.
  • Tahap 2 — Rp 1.000.000
    Dicairkan setelah konsumen resmi melakukan Akad Kredit atau pencairan pembiayaan dari bank.

Kebijakan Pembatalan / Gagal SP3K

  • Komisi hanya dibayarkan berdasarkan progres resmi yang diterbitkan pihak bank, yaitu penerbitan SP3K dan pelaksanaan Akad Kredit.
  • Jika konsumen ditolak oleh pihak bank sebelum SP3K terbit atau konsumen membatalkan pembelian secara sepihak, maka komisi tidak dapat dibayarkan.